Selama Reses, Bawaslu Ingatkan Anggota DPRD Riau Tidak Kampanye

Pekanbaru, Riau128 Dilihat

PEKANBARU – Setelah pembahasan APBD selesai, 65 anggota DPRD Riau pun melaksanakan reses di dapilnya masing-masing. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan anggota dewan agar tidak menyampaikan visi misinya saat masa reses.

Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengaku akan tetap mengawasi kegiatan reses tersebut. Ia juga melarang penyampaian visi misi anggota dewan, serta penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK).

banner 300x250

“Tidak boleh ada penyampaian visi misi dalam reses, begitu juga atribut parpol dan caleg tidak boleh di sekitar areal reses tersebut, apalagi sampai ada politik uang,” jelas Neil kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (5/12/2018).

Neil juga memaparkan, bahwa pihaknya sudah mengerahkan seluruh anggota untuk mengawasi kegiatan reses.

“Kita sudah instruksikan semua anggota untuk mengawasi, agar tidak dijadikan ajang kampanye,” terangnya.

Dikatakan Neil, tujuan reses ini ialah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Selanjutnya, anggota dewan akan membuat laporan terkait kebutuhan rakyat di Dapil masing-masing yang harus diperjuangkan.

Sementara itu, politisi senior Said Usman Abdullah mengingatkan masyarakat Riau untuk dapat membedakan reses dan kampanye. Pasalnya, kasus reses yang diselingi kampanye masih banyak dijumpai.

“Reses itu adalah tugas dewan, utang dia lima tahun yang lalu pada rakyatnya. Tidak boleh kampanye saat reses,” tegas Said.

Sebelumnya, 65 anggota DPRD Riau sedang reses di dapilnya masing-masing, mulai dari tanggal 3-8 Desember 2018.