SF Hariyanto Tegaskan Perusahaan Wajib Cegah Karhutla Sebelum Api Membesar

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang dan meluas.

banner 338x250

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, kolaborasi dengan perusahaan harus diarahkan pada penguatan pencegahan dan respons awal, terutama di wilayah konsesi.

Menurutnya, perusahaan memiliki pemahaman lebih baik terkait kondisi lahan, akses sumber air, personel hingga peralatan yang tersedia di wilayah operasionalnya.

“Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana seperti pada wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Perusahaan tentu lebih memahami kondisi lahan, akses sumber air, personel, serta peralatan di areanya. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar,” ujar SF Hariyanto di Polda Riau, Kamis (27/8/2026).

Ia menjelaskan, kemampuan perusahaan dalam mengenali kondisi wilayah konsesi harus dimanfaatkan sebagai bagian dari sistem penanganan Karhutla.

Respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran menjadi langkah penting untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

SF Hariyanto menegaskan, perusahaan yang berada di sekitar wilayah rawan Karhutla juga memiliki posisi strategis sebagai mitra terdekat Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Dukungan perusahaan diharapkan dapat mempercepat mobilisasi sumber daya ketika ditemukan titik panas maupun indikasi kebakaran di lapangan.

“Di wilayah sekitar konsesi perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas. Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lain,” jelasnya.

Menurut SF Hariyanto, kolaborasi tersebut tidak berarti menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak.

Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sementara perusahaan berkewajiban memastikan kesiapsiagaan serta pencegahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Riau juga akan memberikan perhatian terhadap tingkat kepatuhan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi Karhutla.

Perusahaan yang aktif melakukan pencegahan dan membantu penanganan di lapangan akan mendapatkan apresiasi, sedangkan kekurangan yang ditemukan harus segera diperbaiki.

“Kami akan bersikap adil bagi perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan Karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan,” terangnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap mengedepankan aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait Karhutla.

Perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih apabila terdapat unsur kesengajaan dalam terjadinya kebakaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sedangkan, terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau unsur kesengajaan maka penanganan hukum akan dilaksanakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

SF Hariyanto berharap seluruh unsur terus membangun komunikasi dan memperkuat kerja sama dalam menghadapi ancaman Karhutla di Riau.

Kolaborasi pemerintah, TNI/Polri, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah dampak kebakaran terhadap kehidupan masyarakat.

“Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat,” pungkasnya.

banner 970x250