Inforiau.ID, PELALAWAN – Rencana pemasangan spanduk pemberitahuan oleh keluarga Ali Usman Cs di kawasan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Arara Abadi, Sabtu (29/8/2026), berujung ketegangan.
Tim keluarga bersama kuasa hukum mengaku mendapat penghadangan dari pihak pengamanan perusahaan.
Pemasangan spanduk yang sedianya dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan terkait klaim kepemilikan lahan tersebut akhirnya batal.
Situasi di lokasi sempat memanas dan terjadi cekcok antara tim keluarga Ali Usman Cs, kuasa hukum, dan petugas keamanan perusahaan.
Kuasa hukum juga mengaku mengalami luka ringan pada bagian betis dalam insiden tersebut.
Ali Usman Cs menyayangkan sikap pihak pengamanan perusahaan yang dinilai berlebihan dalam menghadapi kedatangan mereka.
“Kami datang dengan baik-baik, ingin memasang plang pemberitahuan. Namun, kami justru disambut dengan sangat arogan oleh pihak pengamanan perusahaan,” ungkap Ali Usman Cs.
Persoalan lahan TUKS tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama.
Keluarga Ali Usman Cs bersama kuasa hukum mengaku telah menempuh berbagai upaya nonlitigasi untuk memperjuangkan apa yang mereka klaim sebagai hak atas lahan tersebut.
Di lokasi, pihak PT Arara Abadi yang diwakili Humas Parlan dan Sukemi sempat meminta agar persoalan tersebut mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Permintaan tersebut kemudian ditanggapi kuasa hukum Ali Usman Cs, Muhammad Ali, SH.
Ia menegaskan, pemasangan spanduk bukan merupakan tindakan eksekusi ataupun penyitaan terhadap aset perusahaan, melainkan bentuk pemberitahuan kepada publik sekaligus upaya melindungi kepentingan hukum kliennya.
“Pemasangan spanduk ini adalah bentuk kami melindungi hak klien kami sesuai tugas kami sebagai advokat yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kalau terkait putusan pengadilan, memang memiliki kekuatan hukum, termasuk sita jaminan. Tetapi dalam hal ini saya hanya bertindak mengumumkan bahwa lahan tersebut adalah milik Ali Usman dan keluarga, sekaligus menerangkan bahwa izinnya sedang kami persoalkan,” jelas Muhammad Ali.
Meski penjelasan tersebut telah disampaikan, pihak pengamanan perusahaan disebut tetap melakukan penghadangan.
Menurut tim kuasa hukum, komandan security yang berada di lokasi juga sempat melontarkan sejumlah pernyataan bernada tantangan yang dinilai dapat memancing emosi dan memperkeruh suasana.
Situasi tersebut kemudian menjadi sorotan keluarga Ali Usman Cs.
Mereka menilai persoalan yang sedang dipersengketakan semestinya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan yang berpotensi memicu konflik di lapangan.
“Pihak advokat telah bersurat. Tentu harus disikapi dengan elegan. Kalau pun ada komplain dari pihak perusahaan, seharusnya disampaikan melalui jalur yang baik. Namun, yang terjadi justru seolah-olah perusahaan raksasa di Pelalawan ini mengedepankan cara-cara yang kami nilai seperti premanisme,” tegas Marzuki.
Keluarga Ali Usman Cs menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, mereka juga menyatakan tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak yang mereka klaim atas lahan tersebut.
Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan bermartabat, tanpa tindakan intimidatif maupun penghadangan terhadap pihak yang sedang menjalankan tugas hukum.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari manajemen PT Arara Abadi terkait tudingan arogansi dan penghadangan yang disampaikan keluarga Ali Usman Cs serta kuasa hukumnya.










