Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Gelar Layanan Paspor Simpatik

banner 468x60

SELATPANJANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mengadakan Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (26/10/19) sampai Minggu (27/10/19) siang.

Layanan Paspor Simpatik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atau biasa disebut dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2019.

banner 400x400

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang Maryana S.Sos MA, didampingi Kasi Lalu Lintas dan Keimigrasian, Andi Febry Rinaldi SH MH dan Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, M Denny Ridwan Amd. Im, SH.

Menurut Maryana, Layanan Paspor Simpatik ini bertujuan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang sedang libur kerja maupun libur sekolah dapat mengajukan permohonan paspor.

“Layanan paspor simpatik kita laksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Jalan Merdeka, Kota Selatpanjang pada tanggal 26 sampai 27 Oktober ini mulai pukul 8.00 WIB – 12.00 WIB,” ungkapnya.

banner 970x250