Rp31 Miliar Dana Sertifikasi Guru untuk Triwulan III Sudah Cair

banner 468x60

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mencairkan dana sertifikasi guru sebesar Rp31 miliar. Dana sertifikasi ini untuk triwulan ketiga tahun 2019, yaitu bulan Juli, Agustus dan September.

“Pencairan dana sertifikasi guru PNS triwulan III sudah dibayarkan sekitar Rp31 miliar tanggal 18 kemarin. Itu untuk bulan Juli, Agustus dan September,” jelas Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, (19/11/2019).

banner 400x400

Ia menjelaskan, besaran anggaran yang diterima oleh masing-masing guru ditentukan oleh SK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Pencairannya langsung kemasing-masing rekening guru. Besarannya disesuaikan dengan SK dari Kemendikbud,” ujarnya.

banner 970x250