Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lalang Kabung Pelalawan

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI – Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamabkan seorang warga Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

IB alias Baroni (34) ditangkap, Senin (18/11/2019) sekira pukul 11.00 WIB atas informasi masyarakat.

banner 400x400

Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romy Irwasyah, Rabu (20/11/2019) mengatakan, tersangka IB berperan sebagai pengedar.

“Tersangka ditangkap di Desa Lalang Kabung. Hasil interogask, IB ini pengedar dan sabu dibeli dari seseorang,” ungkapnya.

Romy menyebutkan, dari tersangka polisi berhasil menyita satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,22 gram, alat hisap (bong), plastik klep dan Hp.

“Awalnya ada informasi masyarakat, ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu. Berdasarkan info itu dilakukan penyelidikan dan saat tepat langsung dilakuka tindak upaya paksa terhadap tersangka,” pungkasnya, kepada GoRiau.*

banner 970x250