TELUKKUANTAN – Seorang pemuda berinisial Pm di Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dikabarkan ditangkap Densus 88 pada Sabtu (11/1/2020) dinihari di rumahnya.
Sumber GoRiau.com menyebutkan, penggeledahan rumah orangtua Pm dilakukan pada pukul 02.10 Wib. Dimana, dalam rumah tersebut terdapat sepasang suami istri dengan tiga orang anaknya.
Salah seorang anak, berinisial Pm anak dari Mj langsung ditahan. Masih sumber GoRiau.com, terduga teroris mengaku bahwa barang yang dititip terduga Rn disimpan pada suatu tempat. Rn juga merupakan terduga teroris yang lebih dulu diamankan Densus 88.
Petugas pun melakukan pembongkaran tempat penyimpanan barang titipan Rn. Alhasil, Densus 88 menemukan tiga pucuk senjata api laras pendek, satu jenis FN dan 2 jenis refolver. Selain itu, ada juga ratusan peluru aktif.
Setelah itu, Densus 88 langsung mengamankan Pr ke Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.