SELATPANJANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema bahaya narkotika di kalangan remaja, bertempat di SMAN 2 dan SMPN 2 Rangsang Pesisir, Rabu (5/2/2020).
Adapun narasumber dalam kegiatan, Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti Hamiko, SH, Kasi Pidana Umum Kejari Kepulauan Meranti Junaidi Abdillah Siregar SH MH dan Kasubagbin Edmon Rizal, SH dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Tohodo Naro SH.
Kajari Kepulauan Meranti, Budi Raharjo SH MH, melalui Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti Hamiko, SH, mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan dalam program JMS adalah bahaya narkotika di kalangan remaja dikaitkan dengan UU perlindungan anak serta tupoksi Kejaksaan di bidang penuntutan.
“Kegiatan juga dilaksanakan dengan sesi tanya jawab, kemudian penyerahan cenderamata dan ditutup dengan foto bersama,” ujarnya.
Kegiatan ‘Jaksa Masuk Sekolah’ oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti selesai sekira pukul 12.30 Wib dan selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (rls)










