Elvis Ardi – Warsito Gagal Daftar, Tidak Ada Balon Bupati – Wabup Kuansing Perseorangan

banner 468x60

TELUKKUANTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyatakan tidak ada bakal calon pasangan kepala daerah perseorangan pada Pilkada 2020.

“Sampai batas waktu pada tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 Wib, tidak ada bakal calon yang mendaftar,” ujar Irwan Yuhendi saat ditemui di kantornya, Senin (24/2/2020) dinihari.

banner 400x400

Dikatakan Irwan, memang ada LO (liaison officer) Elvis Ardi – Warsito yang datang ke KPU Kuansing pada pukul 23.52 Wib. Tapi, mereka tidak mampu menyerahkan berkas dukungan. “Statusnya batal menyerahkan dukungan.”

“Kita lihat di Silon, itu masih kosong dukungannya. Mereka punya akses untuk menginput dukungan ke Silon dan mungkin masih offline. Sehingga, pas akhir pendaftaran, Silon masih kosong,” ujar Irwan.

Dengan gagalnya pasangan Elvis – Warsito mendaftar, maka tidak ada pasangan perseorangan pada Pilkada Kuansing 2020. “Tidak ada pasangan perseorangan,” tegas Irwan.

banner 970x250