Tersangka Pencuri Komponen Alat Berat Milik Perusahaan di Pelalawan Ditangkap

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI – Kasus pencurian dengan pemberatan komponen alat berat di TPK 13 dan 17 di areal PT RAPP milik kontraktor PT Cahaya Indah Sangsurya (CIS) pekan lalu, diekspos Polres Pelalawan, Kamis (12/3/2020).

Dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahandua, hasil pengungkapan dan penangkapan pelaku berjumlah tiga orang.

banner 400x400

“Tiga tersangka sudah diamankan di dua lokasi berbeda,” kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dan Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto.

Lebih lanjut dijelaskannya, tersangka W ditangkap di Kecamatan Pelalawan, sedangkan dua tersangka A (24) dan I (25) ditangkap di Pelabuhan Putong Siak.

“Sejumlah barang bukti diamankan dri pelaku, berupa 1 unit komputer alat berat merek Hitachi, 1 unit panel komputer alat berat merek Cobelco, 1 unit side box merek Cobelco dan alat yang digunakan pelaku obeng dan kunci Inggris,” sebut Kapolres.

Dijelaskannya, diketahui jika tersangka W merupakan anak dibawah umur dan merupakan ex operator alat berat perusahaan.

“Kenapa perusahaan ini mempekerjakan anak dibawah umur, setelah dilakukan pendalaman ternyata W memalsukan identitasnya saat melamar kerja di PT CIS,” tandas Kapolres.*

banner 970x250