PEKANBARU – Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi menyesalkan berdirinya tempat hiburan malam Chromatic di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan yang hanya berjarak 100 meter dari Masjid Raya Al-Muttaqin.
“Itu lingkungan seputarannya banyak Masjid, salah satunya Masjid Paripurna di Kecamatan Tampan. Katanya Kota Madani, masak bisa begini,” paparnya, Jumat, (13/3/2020).
Menurutnya, warga pun bukannya diam saja. Warga dari tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Simpang Baru dan Kelurahan Tuah Madani sudah pernah melakukan aksi penolakan berdirinya tempat hiburan tersebut.
Warga juga bersama tokoh masyarakat, dan tokoh agama sudah membuat pernyataan menolak dan surat ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru dan ditembuskan ke MUI Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Polsek Tampan, Camat Tampan dan Lurah Tuah Karya.
Namun, disayangkan sikap acuh tak acuh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru atas situasi tersebut. Padahal, selain Masjid, disekitar tempat hiburan itu juga ada beberapa sekolah.
“Sebelumnya pun sudah pernah ada aksi. Makanya, saya selaku Anggota DPRD Pekanbaru, dan mewakili daerah pemilihan setempat menolak keras izin tempat hiburan ini diberikan. Segera cabut jika sudah terlanjur,”pungkasnya.




