Inforiau.ID, INHIL – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Murni, S.Sos., M.M., menghadiri Diskusi Publik bertajuk “Peran Strategis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Perlindungan Hak Masyarakat”.
Kegiatan yang digelar LBH Sri Rakyat tersebut berlangsung pada Jumat (31/7) malam, di Cafe Nicoffee, Jalan Subrantas, Tembilahan.
Diskusi dipandu moderator Saipudin Ikhwan dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Wakapolres Inhil Kompol Maiterika, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Inhil, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Inhil Eko Heri Purwanto, S.H., M.H., Pembina LBH Sri Rakyat Dr. Iqbal Samsudin, S.H., M.H., serta Ketua Bapemperda DPRD Inhil Muhammad Sabit Bahar, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Diskominfopers Inhil Murni mengatakan kehadirannya dalam diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya menambah wawasan dan literasi hukum, khususnya mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat.
“Lembaga Bantuan Hukum hadir untuk rakyat. Melalui diskusi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak-hak hukumnya serta tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar Murni.
Menurut Murni, pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum menjadi hal penting agar setiap warga dapat mengetahui langkah yang tepat ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Sementara itu, Ketua LBH Sri Rakyat Hadi Mardiansyah, S.H., selaku penggagas kegiatan, mengatakan diskusi tersebut menjadi sarana untuk memperkuat sinergitas antarpemangku kepentingan dalam upaya penegakan hukum di wilayah Inhil.
“Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, praktisi hukum, akademisi dan masyarakat, dalam membangun kesadaran hukum dan mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan berkeadilan,” tutur Hadi.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Masyarakat dan praktisi hukum yang hadir turut terlibat dalam diskusi secara interaktif, membahas berbagai persoalan terkait perlindungan hak masyarakat serta pentingnya kesadaran hukum.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian piagam penghargaan kepada para narasumber yang telah berkontribusi dalam diskusi publik tersebut.










