Sebelum Ditangkap, Tiga Pelaku Curas di PT Alam Jaya Wira Sentosa Rumbai Ditembak Polisi

banner 468x60

PEKANBARU- Tim gabungan dari unit Reskrim Polsek Rumbai, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Ditreskrimum Polda Riau, berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di PT Alam Jaya Wira Sentosa, pada hari Senin (09/3/2020) lalu. Tiga pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri.

banner 400x400

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, melalui Kapolsek Rumbai, Iptu Viola Dwi Anggreni mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 19.45 WIB.

“Yang pertama ditangkap tersanka berinisial HK, di rumahnya yang berada di Kecamatan Tampan, kemudian sekitar pukul 00.13 WIB, petugas kembali menangkap pelaku WM di Kecamatan Payung Sekaki, dan mengamankan satu unit mobil Xenia sebagai barang bukti,” terang Viola kepada GoRiau.com, Kamis (2/4/2020) malam.

Kemudian petugas melakukan pengembangan, dan kembali bergerak ke arah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial HK.

“Ketiga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) oleh petugas, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Saat ini barang bukti dan para tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Viola.

Untuk diketahui, dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa uang tunai sebesar Rp154 juta yang disimpan dalam brankas di Kantor PT Alam Jaya Wira Sentosa, yang beralamat di Jalan Siak II KM 18 Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rubai, Pekanbaru.

Dari keterangan Zendra (49), satpam yang berjaga pada saat kejadian, pelaku memakai sebo penutup kepala dan membawa 3 buah linggis panjang 1 meter langsung masuk dengan cara mendobrak pintu pos securty, lalu mengancam akan menembak jika melawan. 

Setelah itu, pelaku mengikat tangan Zendra dan Erwan (52), sopir yang menumpang tidur di pos security menggunakan potongan kain serta menutup mata keduanya dengan menggunakan lakban.

Selanjutnya, pelaku membawa Zendra dan Erwan ke kantin belakang, dan kemudian kembali mengikat kaki keduanya menggunakan potongan kain.

Setelah berhasil melumpuhkan Zendra dan Erwan, kawanan rampok tersebut masuk ke dalam perkantoran, dengan cara mendobrak pintu masuk hingga ke pintu belakang, selanjutnya membobol dinding tempat brankas menggunakan mesin gerinda dan mengambil uang Rp154 juta.

Tak hanya itu, kawanan rampok juga mengobrak-abrik isi ruangan untuk mencari barang berharga lainnya. Usai menggasak uang ratusan juta dari dalam brankas para pelaku langsung kabur.

banner 970x250