BAGANSIAPIAPI – Puluhan warga Kepenghuluan Bantayan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Rokan Hilir, Riau, Rabu (25/4/2020) mendatangi PT SS (Sandora Seraya). Mereka meminta kejelasan nasib tanah kebun mereka yang dibuldozer pihak perusahaan berapa waktu lalu.
Namun massa tak bisa masuk ke dalam area perusahaan karena ditahan pihak keamanan. Akhirnya mereka pun turun dari kenderaan roda empat dan dua dan melakukan orasi di depan pos penjagaan.
Khairudin alias Wak Kohir (56), tokoh masyarakat Bantayan didampingi Ruslan (66), H Suardi dan Penghulu Bantaian Hilir R Imam berusaha menenangkan warga yang tak terima lahannya dicaplok dan dikuasai lalu dibersihkan pihak perusahaan.
“Ini wilayah Bantayan Hilir, kami tidak ada urusan dengan Penghulu Lenggadai Hilir. Ini surat bukti kepemelikan warga,” ucap Wak Kohir seraya membuka gulungan surat dalam bambu beraksara Arab Melayu milik ayah.
Setelah hampir dua jam massa bertahan, sekitar jam 10.20 Wib, Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin, Danramil Kapten E Panjaitan dan Penghulu Lenggadai Hilir, Dikin dan pihak perusahaan PKS datang ke lokasi.
Kapolsek Iptu M Sodikin didampingi Danramil Rimba Melintang Kapten E Panjaitan dan perwakilan perusahaan melakukan mediasi. “Kita meminta 5 orang saja perwakilan warga untuk masuk,” ucap Kapolsek.
Namun permintaan Kapolsek hanya perwakilan warga yang bisa masuk, ditolak warga Bantayan Hilir. “Yang punya lahan puluhan warga, yang diizinkan masuk mengkur hanya lima orang. Ini tak dapat kamu terima, batal saja,” ucap Khairudin memprotes.
Menurut Kairudin alias Wak Kohir, jika hanya lima orang tentunya yang lain tak dapat masuk dan mengukur tanah meeeka. Hari ini negosiasi batal, anak kemenakan silakan pulang ke rumah,” pinta Wak Kohir dan seketika puluhan warga pulang meninggalkan pintu gerbang PT SS.
Data di himpun dari masyatakat Bantayan Hilir, lahan kebun itu sudah puluhan tahun mereka garap, namun tiba-tiba diakui sebagai milik PT SS yang konon membeli dari warga Labuhan Tangga dimana disebut-sebut diketahui HSN aluas U.
“HSN alias U ini penghulu di tempat lain, kami tidak menghalangi pembangunan pabrik oleh perusahaan tapi kami juga memperjuangkan hak atas kebun kami,” ujar.




