SELATPANJANG – Sebanyak 504 KK yang termasuk kedalam Rumah Tangga Miskin (RTM) dan terdata di Kantor Kecamatan Tebingtinggi sampai saat ini belum bisa menerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako senilai Rp600.000 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Persoalan ini terjadi ketika warga sebagai penerima berpindah domisili dan tidak melapor ke tempat tujuan dan asal mereka pindah, sehingga tidak terlacak.
Camat Tebingtinggi, Rayan Pribadi SH mengatakan sebanyak 2.540 RTM datang ke Kantor Camat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) untuk didata sebagai penerima bantuan. Namun setelah datanya disingkron ke masing-masing desa dan kelurahan didapati angka 2.036 RTM.
“Waktu itu ada ratusan masyarakat dengan membawa KK datang ke kantor minta diinput datanya sebagai penerima bantuan, dan kami pun tidak bisa menolaknya. Ketika data yang masuk itu kita singkronkan dengan pihak desa dan kelurahan ternyata banyak yang tidak sesuai dengan alamat domisili, sehingga data yang valid berdasarkan verifikasi itu hanya 2.036 dan terjadi selisih sebanyak 504 RTM,” kata Rayan.
Rayan menambahkan jika sebanyak 504 RTM itu akan dikembalikan ke masing-masing desa dan kelurahan, namun sebelum itu data tersebut dimasukkan ke sistem terlebih dahulu untuk mengetahui apakah sebelumnya masuk sebagai penerima bantuan lain.
“Itu tetap kita kembalikan ke masing-masing desa dan kelurahan, namun sebelum itu akan kita masukkan ke sistem untuk mengetahui apakah sudah termasuk seperti penerima bantuan Kemensos DTKS dan Non DTKS. Selisih data 504 itu pertanggal 3 Mei 2020 lalu dan dipastikan bisa bertambah sampai hari ini,” ujarnya.
Dikatakan untuk penerima bantuan tersebut pihak kecamatan hanya berdasarkan usulan dari kelurahan dan kepala desa. Diluar daripada itu tidak diakomodir.
“Penerima Sembako Bansos ini hanya berdasarkan usulan dari pihak desa dan kelurahan dan tidak bisa melalui dari pihak lain manapun,” ujar Rayan.
Rayan juga mengatakan agar bantuan itu tetap dapat diterima dan dirasakan manfaatnya, maka masyarakat harus aktif dalam hal memperbarui data diri sebagai penerima dan melapor ke RT atau RW tempat warga itu berdomisili.
“Harus lapor, karena kebanyakan warga ini mereka pindah tidak lapor sehingga tidak terlacak. Dan satu lagi, jika ada warga yang merasa kurang mampu dan terdampak belum mendapatkan bantuan silahkan untuk segera melapor ke kelurahan maupun desa. Melapornya itu ke alamat dia tinggal bukan alamat yang ada di KK,” tegasnya.
Rayan mengungkapkan jika saat ini sebanyak 600 paket sembako masih berada di gudang dan belum bisa disalurkan.
“Sebanyak 600 paket Sembako masih berada di gudang dan belum bisa disalurkan karena pihak desa maupun RT dan RW tidak tahu dan bingung akan disalurkan kemana, sementara warga yang bersangkutan sudah pindah domisili,” kata Rayan.
Rayan menjelaskan, total RTM di Kecamatan Tebingtinggi ada sebanyak 5.378, dimana 2.542 RTM sudah diajukan ke Kemensos untuk diakomodir melalui bantuan Kemensos non-data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sementara 800 RTM diakomodir melalui desa untuk mendapatkan BLT-DD.
Adapun masing-masing kuota BLT-DD di kecamatan Tebingtinggi diantaranya Desa Banglas sebanyak 200 RTM, Banglas Barat 240 RTM, Alah Air 200 RTM, Alah Air Timur 100 RTM dan Desa Sesap 80 RTM.
“Dari total 5.378 RTM di Kecamatan Tebingtinggi, 2.542 yang diajukan ke Kemensos dan 800 lainnya diakomodir di desa dan sisa 2.036 RTM itulah yang didata Pemkab untuk diberikan Bansos pastinya itu sudah disepakati oleh desa dan kelurahan,” kata Rayan.
Diungkapkan lagi untuk Kecamatan Tebingtinggi, penerima bantuan Kemensos Non DTKS sebanyak 2.542 dan DTKS sebanyak 700 RTM. Dimana nominal bantuan tersebut juga sebesar Rp 600 ribu. Dan untuk mengetahui apakah warga tersebut terdaftar namanya atau tidak bisa mengakses di aplikasi https://datartm.merantikab.go.id.
“Kita harapkan kepada warga jangan panik ketika ada warga lain yang mendapatkan bantuan. Dipastikan semua terakomodir, namun bantuan yang datang itu bertahap. Seperti bantuan dari Kemensos, kita sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, saat ini prosesnya tinggal menunggu amprah pencairan, dan untuk penyalurannya nanti di Kantor Pos. Untuk ini nanti akan ada dinas terkait menyampaikan ke camat, mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah bisa dicairkan,” jelas Rayan.
Terakhir dijelaskan bahwa bagi penerima bantuan akibat pandemi Covid-19 ini bukan dilihat dari bentuk dan ukuran rumah, melainkan pendapatan.
“Perlu diketahui bahwa kriteria penerima bantuan itu bukan dilihat dari ukuran dan bentuk rumah tapi dilihat dari penghasilannya. Bisa jadi rumahnya besar, namun pendapatannya nol dan di PHK akibat Corona ini, namun kita tetap meminta kepada RT dan RW untuk mendahulukan warga miskin,” pungkasnya.










