Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi Karena Kembali Melakukan Kejahatan, Satu Diantaranya Menguasai Senjata Api

banner 468x60

PEKANBARU – Terhitung sejak satu bulan terakhir, Polda Riau kembali menangkap sebanyak 22 orang narapidana yang mendapat program asimilasi dari Kemenkumham RI. Bahkan salah satu dari narapidana tersebut memiliki senjata api tanpa izin.

Dari data yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Terhitung sejak satu bulan terakhir, hingga hari ini Sabtu (27/6/2020), Polda Riau dan seluruh jajarannya sudah menangkap sebanyak 22 orang narapidana asimilasi di Riau, karena kembali berbuat kejahatan.

banner 400x400

“Mereka ditangkap karena kembali melakukan tindak pidana itu sudah 22 orang,” kata Sunarto saat dikonfirmasi GoRiau, Sabtu pagi.

Kemudian Sunarto menjelaskan, dari 22 narapidana itu, ada sebanyak 11 orang melakukan pencurian dengan pemberatan, 3 orang melakukan pencurian disertai dengan kekerasan, 5 orang melakukan curanmor, dan 1 orang melakukan penggelapan.

“Bahkan ada 1 yang menguasai dan menyimpan senjata api tanpa izin. Dan yang terakhir itu melawan pejabat berwenang,” tutup Sunarto.

banner 970x250