Video: Emak-emak di Pelalawan Terjaring Razia Masker, Ngakunya Terburu-buru

PANGKALAN KERINCI – Razia masker yang digelar di Kabupaten Pelalawan bertujuan untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan.

Pada razia protokol kesehatan yang digelar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pelalawan, seorang emak-emak terjaring di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Bandar Sei Kijang, Senin (5/10/2020).

Dihadapan Pimpinan DPRD H Syafrizal SE, emak-emak yang terjaring razia karena tidak memakai masker tersebut mengaku terburu-buru.

Spontan, politisi PDIP ini memberikan nasehat kepada warga yang tidak mengenakan masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pelalawan, H Abu Bakar menyebutkan, dari lokasi razia masker di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Bandar Sei Kijang, sebanyak 53 orang terjaring razia.

Dengan uraian 21 orang terjaring razia di Bandar Sei Kijang dan 32 orang terjaring razia di Pangkalan Kerinci.

“Giat di Bandar Sei Kijang pelangar 21 orang, bayar denda Rp 100 ribu sebanyak 8 orang dan sanksi sosial membersihkan masjid 13 orang. Sedangkan giat di Pangkalan Kerinci 32 orang terjaring, seluruhnya membayar denda,” pungkasnya, kepada GoRiau.