PANGKALAN KERINCI – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali membuka pelayanan.
Sebelumnya, kantor itu ditutup sejak dua pekan lalu karena 4 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Akibat empat pegawainya terpapar virus corona, seluruh pelayaan di kantor Disdukcapil Pelalawan dihentikan untuk sementara. Setelah dua pekan ditutup, pelayanan kembali dibuka.
“Sudah dibuka kembali sejak, Selasa (6/10) kemarin,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin, Kamis (8/10/2020).
Saat ini, lanjutnya, semua pelayanan di Disdikcapil Pelalawan kembali dibuka dan telah berjalan dengan normal. Namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Jadi, tetap memperhatikan protokol kesehatan semaksimal mungkin. Mulai dari masker, cuci tangan dan social distancingnya,” tandas Nipto, kepada GoRiau.




