PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru optimis target retribusi sampah, sebesar Rp5, 2 miliar akan mencapai target pada November 2020. Saat ini, realisasi yang terkumpul sudah mencapai Rp4,78 miliar.
“Per 21 Oktober kemarin, sudah terelaisasi Rp4,7 miliar lebih. Kita yakin bisa capai target Rp5,2 miliar, dengan waktu yang tersisa ini,” ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (22/10/2020).
Agus mengatakan, pihaknya sudah menurunkan 200 petugas untuk mengumpulkan retribusi sampah tersebut di pemukiman. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan RT dan RW ataupun pemuda setempat dalam proses pemungutan.
“Karena RT/RW ini adalah yang tahu kapan warganya dirumah atau tidak. Jadi petugas retribusi harus berkoordinasi dengan semua pihak, mulai warga maupun RT dan RW,” paparnya.
Sementara itu, DLHK Kota Pekanbaru juga berencana menambah objek retribusi sampah. Diamana objek yang semula 24 menjadi 42 objek. Namun, penerapannya masih menunggu tahapan perubahan Perda Retribusi Kebersihan.










