Video: Dongkrak PAD di Tengah Pandemi Covid-19, Bapenda Pekanbaru: Pembayaran PBB Bisa Pakai Smartphone

banner 468x60

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memberikan kemudahan membayar bagi wajib pajak di tengah pandemi Covid-19. Selain lebih praktis, kemudahan membayar ini juga mampu mendukung penerapan protokol kesehatan, yaitu menghindari kerumunan.

banner 400x400

“Pada prinsipnya kita menerapkan protokol kesehatan, di samping upaya untuk mendongkrak PAD selama pandemi Covid-19. Diantaranya, wajib pajak kita beri pilihan, yang tadinya kalau bayar harus datang ke Bapenda, sekarang bisa melalui aplikasi di smartphone masing-masing,” ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbarh Zulhelmi Arifin, Kamis (22/10/2020).

Ia menjelaskan, cara ini berlaku untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dikarenakan, PBB ini adalah salah satu objek pajak yang diklaim tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19, sehingga menjadi sasaran fokus Bapenda.

“Kita intensifkan pajak-pajak yang tidak terlalu terdampak Covid-19. Seperti PBB dan reklame. Jadi untuk pembayaran dengan smartphonenya itu, wajib pajak bisa daftarkan pajaknya, bayar melalui e-commerce dan setelah itu download bukti bayarnya melalui smartphone juga,” paparnya.

banner 970x250