PEKANBARU – Selama pandemi Covid-19, jumlah kendaraan angkutan yang melakukan uji kelayakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mengalami penurunan hingga 15 persen. Akibatnya, suasana di tempat layanan tersebut terlihat lebih lengang dari biasanya.
Meskipun demikian, Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri MSi memastikan, penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan. Sesuai anjuran Satgas Penanganan Covid-19, diantaranya baik petugas maupun pengunjung diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan.
“Kita minta agar masyarakat yang akan melakukan uji KIR agar tidak lupa menggunakan masker, kemudian cuci tangan dan tes suhu tubuh. Ini kita lakukan agar kita tetap aman dari pandemi Covid-19 dan pandemi tersebut bisa segera dihentikan,” ujarnya, Senin (7/12/2020).
Sementara itu, Nasri menjelaskan bahwa saat ini rata-rata jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR mencapai 120 kendaraan perhari. Padahal sebelumnya, jumlah harian tersebut mencapai lebih dari 150 kendaraan.
Ia pun meminta agar masyarakat tetap melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR) secara berkala demi keamanan. Dikarenakan, uji kelayakan kendaraan wajib dilakukan selama enam bulan sekali.
“Agar kendaraan yang dibawa memenuhi standar kelayakan. Itu demi keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.










