TELUKKUANTAN – Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hanya 67,41 persen. Masih ada sekitar 32,59 persen orang yang masuk DPT, tapi tidak menggunakan hak suara.
Hal itu berdasarkan rekap data yang dilakukan redaksi GoRiau.com berdasarkan penghitungan tingkat TPS pada Rabu (9/12/2020).
Pada penghitungan tingkat TPS, pasangan Andi Putra – Suhardiman Amby meraup 68.033 suara atau 44,12 persen. Kemudian, pasangan Mursini – Indra Putra mendapat 35.669 suara atau 23,13 persen. Terakhir pasangan Halim – Komperensi mendapat 50.496 suara atau 32,75 persen.
Total suara tidak sah mencapai 1.169 suara.
Masyarakat yang menggunakan suara sebanyak 155.369 orang. Sementara, jumlah DPT sebanyak 230.488 orang. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih hanya sekitar 67,41 persen.
Tingkat partisipasi ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Pilkada Kuansing tahun 2015. Dimana, pada saat itu Pilkada juga diikuti tiga kontestan dengan tingkat partisipasi mencapai 73,85 persen.
Dari segi anggaran, KPU Kuansing pada Pilkada 2015 hanya sebesar Rp16,5 miliar. Dengan anggaran tersebut, KPU Kuansing bisa dikatakan sukses melaksanakan Pilkada, sebab tingkat partisipasi tertinggi di Riau.
Berbeda dengan Pilkada Kuansing 2020, KPU Kuansing mendapat kucuran dana dari Pemda Kuansing sebesar Rp29 miliar. Dengan angka yang fantastis ini, tingkat partisipasi justru turun.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi menyatakan belum mengetahui angka partisipasi pemilih.
“Angka partisipasi pemilih belum, nanti setelah pleno tingkat kecamatan baru dapat. Pleno kecamatan tanggal 12 Desember,” ujar Irwan.
Kemudian, Irwan juga mengaku belum mengetahui berapa jumlah undangan atau C Pemberitahuan yang didistribusikan ke pemilih. Padahal, sebelumnya ia menyatakan bahwa jumlah undangan bisa diketahui pada Selasa (8/12/2020) malam.
“Sedang diproses oleh operator,” jawab Irwan ketika ditanya berapa jumlah C Pemberitahuan yang didistribusikan ke pemilih.










