Polisi Positif Narkoba di Kepulauan Meranti Menurun dari Tahun Sebelumnya

banner 468x60

SELATPANJANG – Personel Polres Kepulauan Meranti, Riau yang positif narkoba mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2019. Jika tahun sebelumnya ada 20 oknum, kini personel yang kedapatan mengkonsumsi narkoba sebanyak 10 personel di tahun 2020.

Puluhan anggota yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba lantaran pihak Polres Kepulauan Meranti kerap melakukan tes urine kepada setiap anggota secara berkala.

banner 400x400

“Mereka ini (personil yang positif) kita kenakan sanksi disiplin, dan ada yang dalam pengawasan terhadap oknum tadi,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanto SH dan Kasi Propam, Ipda Ali Afrianto SH, saat Konferensi Pers di Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kamis (31/12/2020) siang.

Eko Wimpiyanto menyebutkan, jika saja tindakan disipilin dinilai tidak cukup untuk menindak anggotanya yang mengkonsumsi narkoba, maka akan dilanjutkan sanksi kode etik.

“Untuk sanksi disiplin sendiri berupa admistrasi dan kurungan khusus. Diperkirakan sekitar 50 persen menurun dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dijelaskan Eko, selain acap kali melakukan tes urine dadakan, pihaknya juga melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) tentang penggunaan masker bagi seluruh personel.

“Penegakan ketertiban dan disiplin dimaksud untuk mencegah penyebaran dan penularan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Polres Kepulauan Meranti,” pungkasnya.

banner 970x250