PEKANBARU – Wilayah kecamatan di Kota Pekanbaru, satu persatu memasuki zona kuning. Saat ini, hanya Kecamatan Tampan dan Kecamatan Rumbai yang masih berada di zona kuning.
Hal ini berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru pertanggal 20 Januari 2021. Dimana zona orange menandakan tingkat penyebaran Covid-19 kategori sedang dan zona kuning menandakan tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah.
Perlu diketahui bahwa pemetaan zonasi dalam data Diskes ini berdasarkan pembagian kecamatan lama. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemetaan zonasi penyebaran Covid-19 di 15 kecamatan yang saat ini sudah resmi dalam Kota Pekanbaru.
“Kita masih menunggu hasil pemetaan zonasi penyebaran Covid-19. Memang ada rencana kita dalam waktu dekat (belajar tatap muka), tetapi kita belum bisa memastikan itu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sekolah tatap muka nantinya hanya dapat dilakukan pada zona kuning dan hijau. Pemantapan sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru akan dirapatkan dalam minggu depan.
Sementara itu, data penyebaran Covid-19 menyebutkan jumlah pasien positif Covid-19 sudah mencapai 12.940 pasien. Dari jumlah tersebut, tersisa 864 pasien yang belum sembuh dan dalam perawatan/isolasi.










