SELATPANJANG – Aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang Selasa (9/2/2021) sore sempat ricuh. Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Untuk Rakyat (Gempur) melakukan aksi dengan orasi untuk menyampaikan aspirasinya.
Masa yang hadir memulai aksinya sekira pukul 14.00 WIB menuntut untuk berjumpa dengan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Masa menilai kinerja Bupati Irwan selama 2 periode ini tidak memberikan dampak siginifikan dalam pembangunan Kepulauan Meranti.
“Saat ini sekolah di Meranti masih banyak yang gedungnya rusak, tingkat pendidikan rendah dan masih banyak persoalan lain,” ujar koordinator aksi, Rian Rasid.
Masa juga memaksa masuk ke dalam halaman kantor bupati, karena sejak sampai sudah dicegah masuk di gerbang oleh aparat kepolisian dan Satpol-PP.
Masa yang kecewa kemudian memaksa masuk dengan membuat barisan dan berusaha mendorong aparat untuk bisa masuk, namun tetap tidak bisa karena digalang oleh aparat.
Pihak Pemkab Kepulauan Meranti yang diwakili Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, H Rosdaner dan sejumlah pejabat lainnya sempat menemui masa di depan gerbang.
Walaupun demikian, masa aksi tetap memaksa untuk bertemu bupati, bahkan mereka sempat melakukan pembakaran ban di depan gerbang.
Atas tindakan terbit pihak kepolisian juga sigap langsung memadamkan api, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Sejak kehadiran perwakilan Pemkab Kepulauan Meranti sekitar 45 menit, masa sama sekali tidak memberikan kesempatan pihak pemkab untuk berbicara. Mereka beralasan tidak mau menerima perwakilan selain Bupati Kepulauan Meranti.
Pihak Pemkab juga sempat meminta rincian tuntutan dari masa aksi, karena sampai saat ini mereka juga tidak mengetahui apa rincian tuntutannya.
“Sampai saat ini kita tidak tahu tuntutan mereka (masa) apa, makanya kita tadi meminta itu, namun tidak ditanggapi sehingga kami ambil sikap untuk masuk kembali,” Ujar Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti Tasrizal Harahap di sela-sela aksi.
Melihat pihak pemkab balik badan, masa kemudian semakin berang. Tidak berapa lama mereka kemudian mulai melakukan pemaksaan untuk menerobos masuk ke kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Berawal dari sana bentrokan masa dengan aparat kemudian tidak terelakkan. Aparat kemudian mendorong masa hingga ke tengah jalan, hingga membuat kerumunan berhamburan.
Beberapa masa aksi sempat diamankan oleh pihak kepolisian, namun kembali dilepaskan atas permintaan dari masa aksi.
Setelah kejadian tersebut masa aksi mengaku mendapat tindakan represif dari aparat. Setidaknya ada 2 orang masa aksi yang mengaku mendapat pukulan dari aparat hingga menyebabkan luka di bagian bibir.
“Kita tidak terima dengan tindakan represif kepolisian, dan kami pastikan akan memproses kejadian ini secara hukum,” tegas korlap aksi, Rian Rasid.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasat Intel AKP Syaiful saat diwawancara di lapangan mengatakan bahwa pihaknya memang tidak memperbolehkan masa masuk karena kondisi pandemi.
Atas ketidakpuasan tersebut sehingga masa memaksa masuk dan pada akhirnya terjadi bentrokan.
“Memang Ada jelas undang-undang yang mengatur tentang unjuk rasa, tapi situasi kita saat ini tidak mengizinkan karena situasi kita Covid,” ujar Syaiful.
Selain itu dijelaskannya bahwa surat pemberitahuan masa kepada pihak Polres Kepulauan Meranti tidak begitu jelas.
“Surat yang diajukan kepada kita Polres Kepulauan Meranti tidak jelas siapa penanggung jawabnya, tuntutannya tidak ada,” tegasnya.
Walaupun demikian pihak kepolisian tetap berusaha untuk memfasilitasi kemauan masa untuk melakukan unjuk rasa, walaupun dengan keterbatasan.
“Dari pemda tadi ada perwakilan 3 orang termasuk asisten mewakili Bupati sudah ada tadi, tapi tidak ditanggapi oleh mahasiswa sehingga terjadi permasalahan baru,” pungkasnya.










