Apel Siaga Penerapan PPKM Mikro di Pelalawan, Jalan Disemprot Disinfektan

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko pimpin apel bersama dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kabupaten Pelalawan, Rabu (10/3/2021).

Apel digelar di halaman Mapolres Pelalawan dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait.

banner 400x400

Dalam arahannya, AKBP Indra Wijatmiko menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama gugus tugas penanganan Covid-19 dan instansi terkait mengeluarkan kebijakan serta langkah-langkah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Dengan menerapkan pemberlakuan PPKM berbasis mikro serta menerapkan 5 M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, juga delakukan pengekan hukum melalui sanksi administratif oleh Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Pelalawan.

“Ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Usai apel, Forkopimda Pelalawan beserta instansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci.

banner 970x250