PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mewacanakan pembangunan Tugu Roda Terbang di area Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, di tahun 2021 ini. Wacana ini ternyata mendapat kontra dari sejumlah pihak, karena dinilai tidak strategis di masa pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah menjelaskan bahwa tugu ini sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2019. Namun, pembuatan tugu ditunda akibat pandemi, dan Pemko Pekanbaru memprioritaskan anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020.
“Setelah kita tunda, maka tahun ini akhirnya dianggarkan,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Edward juga menjelaskan bahwa Tugu Roda Terbang memiki makna yang mendalam. Lambang roda terbang sendiri terinspirasi dari logo yang ada pada baju dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Roda terbang itu sendiri sebenarnya ada di lambang Kota Pekanbaru. Kalau sudah jadi, ini akan menjadi salah satu ikon di Kota Pekanbaru,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan, rincian tugu tersebut ada lambang gerbang kota, padi dan kapas, serta pompa minyak. Setiap gambar memiliki makna yang mengungkapkan makna dalam masyarakat Kota Pekanbaru.
“Untuk roda terbang itu sendiri melambangkan Pekanbaru yang dinamis, perkembangannya dinamis. Kemudian, sayapnya nanti dibuat 17 helai. Sayap yang ada itu memiliki makna sendiri. Kata dia, jumlah sayap itu diambil dari tanggal 17 Agustus yang merupakan hari kemerdekaan Indonesia.
Sementara itu, Edward juga memaparkan bahwa pembangunan tugu ini tidak mempengaruhi progres kegiatan lain. Menurutnya, kegiatan seperti pengerjaan jalan serta kegiatan lainnya sudah dianggarkan masing-masing.










