Jaksa Masih Selidiki Dugaan Pungli Retribusi Sampah di Kota Pekanbaru

banner 468x60

PEKANBARU – Dugaan pungutan liar (Pungli) dalam retribusi sampah di Kota Pekanbaru sampai saat ini masih dalam penyelidikan di Kejari Pekanbaru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Lasargi Marel mengatakan, ia sudah meminta keterangan dari 20 orang. Pihaknya juga sudah mengumpulkan dokumen retribusi di atas normal atau tidak sesuai peraturan Pemerintah Kota Pekanbaru.

banner 400x400

“Sifatnya masil penyelidikan intel, yang diperiksa itu yang bekerja mengumpulkan retribusi,” ujar Marel di Pekanbaru, Jum’at petang, 12 Maret 2021.

Ia menjelaskan, pengusutan persoalan retribusi tergolong sulit. Namun pihaknya terus mengupayakan mendapatkan titik terang, dengan memanggil sejumlah pihak dan mengumpulkan dokumen.

Hingga saat ini sejumlah temuan mengarahkan bahwa pungutan retribusi tidak hanya dilakukan oleh pekerja dinas atau kecamatan, tapi juga secara mandiri oleh perangkat RT. Pungutan oleh tingkat bawah ini kemudian diminta juga oleh pihak kecamatan.

“Dalam beberapa daerah ditemukan ada yang bentrok antara dinas dengan mandiri, ada yang di atas nominal,” jelas Marel.

Di sisi lain, Kejari Pekanbaru juga menemukan adanya unsur pemaksaan oleh pekerja retribusi dinas ke perangkat bawah masyarakat. Akan tetapi, pihaknya masih menyelidiki apakah persoalan ini melibatkan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

“Makanya yang dikejar itu pungutan liarnya karena ada unsur perbuatan melawan hukum, ada dugaan keterlibatan oknum,” pungkasnya.

banner 970x250