TELUKKUANTAN – Masyarakat Desa Setiang Kecamatan Pucukrantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mempercayakan Rasid Asmianto untuk memimpin desa tersebut. Rasid dipilih masyarakat dalam pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) yang dilaksanakan pada akhir Februari 2021 lalu.
Proses pemilihan tersebut dilaksanakan secara musyawarah mufakat, tidak dengan mekanisme voting. Hasilnya, Rasid Asmianto ditetapkan sebagai kepala desa. Ia pernah menjadi Sekretaris Desa Setiang.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD) Kuansing, Napisman, saat ini pihaknya sedang melakukan pemberkasan SK untuk Rasid Asmianto sebagai PAW Kades Setiang.
“Sekarang sedang pemberkasan dan secepatnya kita selesaikan. Mudah-mudahan minggu depan SK-nya sudah diteken oleh Pak Bupati dan segera dilantik,” ujar Napisman, Jumat (12/3/2021) siang di Telukkuantan.
Proses pemilihan PAW Kades Setiang menjadi atensi Bupati Kuansing, Mursini. Mengingat, banyak tugas yang harus segera diselesaikan oleh Kades terpilih, terutama menyelesaikan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2021.
Untuk diketahui, Desa Setiang melaksanakan Pilkades tahun 2017 yang diikuti tiga orang calon. Pemenangnya adalah Iramsi. Pada Mei 2019, PN Telukkuantan memvonis Iramsi dengan hukuman 9 bulan penjara karena menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon Kades Setiang.
Sejak itu, Kades Setiang dijawab oleh seorang Pj. Menurut Napisman, pemilihan PAW tidak bisa langsung dilaksanakan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. “Ada surat dari Mendagri untuk tidak melaksanakan Pilkades jelang Pilkada,” katanya.
“Pilkada kan Desember 2020, makanya baru kemaren dilaksanakan pemilihan PAW ini,” tambah Napisman. Ia mengapresiasi masyarakat Setiang yang bisa melaksanakan pemilihan secara musyawarah mufakat. “Semoga kekompakan ini terus terjaga dalam membangun Setiang,” tutupnya.










