Kerap Peras Pedagang, Tiga Preman yang Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Polsek Tampan

banner 468x60

PEKANBARU – Berlagak preman dan kerap kali tagih setoran keamanan kepada pedagang di seputaran Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Riau, tiga preman yang mengaku dari anggota ormas dicokok Polsek Tampan.

Tiga orang itu ialah RM (24), AM (36), dan ADR (20). Ketiganya ditangkap pada hari Kamis (18/3/2021) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

banner 400x400

“Kita lakukan penangkapan, atas laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan perbuatan para pelaku. Dimana para pelaku ini meminta uang secara paksa, dan disertai ancaman terhadap pedagang dengan mengatas namakan Ormas Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) dan Ormas Pemuda Pancasila (PP),” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Jumat (19/3/2021).

Namun, saat pihak Polsek Tampan melakukan kordinasi dengan ormas IPI dan PP, ternyata tiga orang tersebut bukan anggota ormas seperti dalam pengakuan para pelaku.

Ada 4 korban yang diperas oleh para pelaku, dengan nominal Rp 3 juta rupiah.

“Semua yang menjadi korban pemerasan yang disertai ancaman telah membuat laporan tertulis di Polsek Tampan. Ketiganya disangkakan dengan pasal 368 ayat 1 KUHP,” tutupnya.

banner 970x250