Demo Kejari Kuansing, Puluhan Orang Berorasi di Tugu Carano

banner 468x60

TELUKKUANTAN – Puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Rakyat Bicara (Forakbar) menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Carano Telukkuantan, Selasa (23/3/2021) siang. Para demonstran menyerukan agar Kejaksaan Agung RI turun ke Kuansing menyelidiki dugaan konspirasi penegakan hukum di Kuansing.

Beberapa hari sebelum aksi dimulai, ramai di media sosial bahwa aksi akan dilaksanakan di Kantor Kejari Kuansing. Namun, para pengunjuk rasa berorasi di Tugu Carano. Berjarak sekitar 1 Km dari Kejari Kuansing.

banner 400x400

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, para pengunjuk rasa tidak dibolehkan datang ke Kejari Kuansing karena jumlahnya terlalu banyak. Dalam proses negosiasi yang dilakukan polisi, massa yang diizinkan ke Kejari Kuansing hanya lima orang, empat mahasiswa dan satu orang masyarakat. Mereka pun tak bisa bertemu Kajari Kuansing, tapi hanya Kasi Intel. Mendapat tawaran itu, massa menolak dan akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di titik kumpul.

Dalam orasinya, ada empat poin yang menjadi tuntutan demonstran. Yakni, Kejari Kuansing jangan tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi di Kuansing, Kejari Kuansing diminta membuat kegaduhan di media yang menyebabkan ketidaknyamanan pejabat daerah dalam bekerja.

Kemudian, adanya dugaan intervensi Kajari Kuansing terhadap pemerintah daerah dan adanya dugaan konspirasi dalam penegakan hukum yang dilakukan Kajari Kuansing dan mengutuk keras setiap penegakan hukum yang menggadaikan hukum demi kepentingan kelompok.

Sementara itu, Kajari Kuansing, Hadiman enggan berkomentar terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan orang tersebut.

“Kalau mereka melakukan kumpul di tugu carano bukan kantor Kejari Kuansing. Jadi enggak perlu komenlah,” kata Hadiman, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, Hadiman menegaskan bahwa sebagai ketua tim penyidik terhadap kasus SPPD fiktif di BPKAD Kuansing itu, dia tidak pernah melakukan konspirasi, intervensi maupun kriminalisasi terhadap yang bersangkutan atau Pemkab Kuansing. Termasuk kasus-kasus korupsi yang sudah diputuskan di persidangan. 

“Kalau merasa dizolimi dan dikriminalisasi diajukan bukti-bukti dipersidangan Tipikor. Tapi kalau saya dan tim saya tidak pernah melakukan itu. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan korupsi bagi kami,” tegasnya.

banner 970x250