SELATPANJANG – Sebanyak 215 pegawai golongan III di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih menyandang status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau belum bisa menyandang status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Walaupun sudah mengikuti pelatihan dasar (Latsar), namun sertifikat yang diharapkan merupakan salah satu persyaratan mengurus PNS itu belum mereka dapatkan.
Sebagaimana diungkapkan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin M.Pd didampingi Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian, H Haramaini, hal tersebut dikarenakan belum tersedianya barcode tanda tangan dari kepala BKD pada sertifikat digital yang diterbitkan oleh BPSDM. Padahal Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat apresiasi dari BPSDM Riau, karena dinilai berani dan berhasil melaksanakan Latsar dengan metode distance learning.
“Karena proses Latsar nya waktu itu sudah digitalisasi maka sertifikat yang dikeluarkan juga harus digital. Namun rupanya proses penerbitan tanda tangan digital dengan sistem barcode itu sangat panjang. Urusan itu diurus oleh bagian Kominfo sampai ke Badan Sandi Nasional, disertifikat itu ada dua yang ditandatangani, satu dari BPSDM dan satunya kepala BKD. Karena hingga saat ini belum ada titik terangnya, makanya kita mengambil keputusan sertifikat itu kita teken manual saja, saat ini sedang dicetak oleh BPSDM dan dalam waktu dekat sudah selesai,” ujar Bakharuddin, Selasa (23/3/2021).
Dalam penyelenggaraan Latsar secara distance learning, Kepulauan Meranti menjadi Pilot Projects bagi kabupaten kota lainnya karena masih menyelenggarakan secara klasikal. Namun terhadap kendala lainnya seperti penerbitan sertifikat digital belum mereka ketahui namun hal itu sudah diantisipasi sebelumnya.
“Kita tak mikirkan sampai kesitu karena memang tidak ada dibahas, kita hanya menyanggupi Latsar diselenggarakan dengan Distance Learning dan itu menjadi pilot project di Riau. Walaupun kondisi daerah kita tidak memungkinkan, dari sisi penyelenggaraan dianggap sukses namun hambatan seperti ini sudah diantisipasi,” ujarnya.
Disampaikan, menjelang sertifikat itu dibagikan, pihak BKD juga sudah mempersiapkan draft pengumuman agar para CPNS juga menyiapkan dokumen pendukung lainnya.
“Jelang itu siap, kita juga sedang mempersiapkan pengumuman agar para CPNS menyiapkan berkas pendukung lainnya seperti surat keterangan kesehatan dan lainnya,” jelas Bakharuddin.
Sementara itu, sebanyak 52 pegawai golongan II yang telah dinyatakan lolos pada 2018 silam belum mengikuti Latsar dan pihak BKD baru memulai tahapan usulan izin ke Lembaga Administrasi Negara (LAN), melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau selaku pihak penyelenggara.
Untuk pelaksanaan Latsar nantinya, BKD masih akan menerapkan pola distance learning seperti sebelumnya, mengingat pola yang dimaksud dinilai cukup efektif dilaksanakan ketika kondisi masih pandemi Covid-19 dan efisien dalam penggunaan anggaran.
“Sudah diajukan perizinannya ke BPSDM, jadwalnya pun sudah dibuat dan anggarannya pun sudah disusun karena untuk menyesuaikan jadwal yang dibuat itu sangat lama,” kata Bakharuddin lagi.
Ditambahkan Haramaini, pelaksanaan Latsar dengan sistem distance learning cukup efisien dan menekan anggaran hingga 60 persen dari pola Latsar klasikal.
“Selain meminimalisir potensi penyebaran Covid-19, juga akan menghemat anggaran pelaksanaan kegiatan. Malah dengan ini kita bisa menghemat anggaran hingga 60 persen. Jika dengan sistem Latsar Klasikal kita menghabiskan Rp9.296.000 perorangnya, maka dengan sistem distance learning ini kita hanya menghabiskan Rp5.260.000 setiap orang dan itu sangat efisien,” pungkasnya.










