Usai Tabrak Pembatas Jalan dengan Kecepatan Tinggi di Tol Pekanbaru-Dumai, Supir Mobil Dinas Plat Merah Melarikan Diri

banner 468x60

PEKANBARU – Ada-ada saja, usai tabrak pembatas jalan pakai mobil dinas berplat merah, sang pengemudi justru melarikan diri, dan tinggalkan mobil dalam keadaan ringsek.

Hal itu disampaikan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison, saat dikonfirmasi GoRiau.com, terkait identitas pengemudi.

banner 400x400

“Pengemudi belum diketahui identitasnya, kareba langsung pergi dan mobil di tinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Irmadison.

Perwira menengah dengan bunga dua dipundaknya itu menjelaskan, pengemudi mobil bergerak dengan berkecepatan tinggi saat melintas di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai. Selain itu, pengemudi juga kurang hati-hati, sampai mengalami hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan.

“Usai menabrak pembatas jalan, pengemudi naik kendaraan rekannya yang lain, karena ada 3 unit kendaraan yang beriringan dalam 1 rombongan,” beber Irmadison.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kembali terjadi di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai, kali ini korbannya adalah satu unit mobil operasional pegawai negeri sipil.

Kecelakaan terjadi pada hari Kamis (25/3/2021) petang, tepatnya di kilometer 17 jalur B. Mobil Kijang Innova, warna putih dengan plat merah BM 1124 R itu, tiba-tiba mengalami hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.

Akibat menabrak pembatas jalan, mobil mengalami kerusakan parah, pada bagian depan, dengan posisi terparkir melawan arah sesaat setelah terjadi kecelakaan.

Kecelakaan itu dibenarkan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison, saat dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (26/3/2021) pagi.

“Iya benar, kecelakaan tunggal mobil plat merah Kamis sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kendaraan Kijang Innova, mengalami rusak berat,” ujar Irmadison.

banner 970x250