PEKANBARU – Pengelolaan sampah di wilayah zona 1 dan zona 2 Kota Pekanbaru, saat ini sudah dikelola oleh pihak ketiga. Namun, sejumlah tumpukan sampah masih terlihat terjadi di titik jalanan.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan hal itu dapat terjadi karena pihak ketiga masih dalam penyesuaian pengangkutan di wilayah pemukiman.
“Selama masa transisi ke pihak ketiga, ada beberapa titik tumpukan baru kan. Itu sudah mulai diidentifikasi dan ada yang menjadi prioritas,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Sementara itu, ia menjelaskan tumpukan sampah terjadi bukan karena tidak diangkut, namun karena terlambat diangkut. Menurutnya, DLHK sebagai regulator akan memantau dan mengawasi pelaksanaan tugas pihak swasta di lapangan.
“Kita evaluasi setiap minggu. Sehingga pihak swasta bisa langsung masuk ke sumber sampah yang diangkut,” terangnya.
Menurutnya, untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, pihak swasta tersebut juga berkoordinasi dengan RT RW dan LPM. Pihak ketiga juga menyiapkan container bin dan ditempatkan di titik yang telah disepakati dengan pihak mandiri.
“Jadi silahkan buang ke Container Bin. Jadi nanti sampah yang dibuang langsung ditampung swasta ini,” pungkasnya.










