Bupati Adil Sempat Perintahkan untuk Pecat Pegawai Honorer yang tak Disiplin, Begini Penjelasan BKD

banner 468x60

SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH sempat memerintahkan untuk memecat beberapa pegawai honorer di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti karena dinilai tak disiplin dalam bekerja.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar. Meski demikian ia mengatakan sampai saat ini perintah tersebut belum bisa dilakukan karena terbentur pada aturan.

banner 400x400

“Kita belum bisa melaksanakan itu karena perbub (peraturan bupati) masih perbub lama. Jadi dalam perbub lama itu ada peringatan-peringatan terlebih dahulu itu sampai 3 kalau tidak salah,” ujar Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar, dikutip dari tribunpekanbaru.com Selasa (13/4/2021).

Dirinya mengatakan hal tersebut saat ini masih diproses di bagian hukum Setdakab Kepulauan Meranti.

“Jadi kita masih menunggu perintah selanjutnya, sekarang ini masih diproses di bagian hukum,” tuturnya.

Ia juga belum bisa memastikan berapa orang pegawai saat itu yang diperintahkan bupati untuk diberhentikan saat itu.

“Tidak bisa dihitung, karena ada pada bagian masing-masing saat itu,” ungkapnya.

Alizar mengatakan alasan Bupati Kepulauan Meranti untuk memberhentikan pegawai non PNS tersebut karena dinilai tidak disiplin karena tidak masuk bekerja saat dilakukan pemeriksaan di sejumlah bagian Setdakab.

“Jadi ketetapan saat itu memang honorer tidak diwajibkan apel, tapi walaupun tidak apel tetap masuk. Karena tidak apel jadi bisa tidak masuk, tidak bisa begitu,” ucapnya.

Dia mengatakan Bupati Kepulauan Meranti memang saat ini cukup intens untuk melihat kedisiplinan pegawai.

“Memang itu untuk menegakkan disiplin, dan tujuan beliau itu bagus, biar bagaimana pegawai disiplin,” pungkasnya.

banner 970x250