Polda Riau Sebar 260 Plang Peringatan di Lokasi Bekas Karhutla

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Polda Riau mengambil langkah pencegahan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi. Sebanyak 260 papan peringatan disebar ke 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk dipasang di sejumlah lokasi bekas kebakaran.

Pelepasan ratusan papan peringatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat di Mapolda Riau, Rabu (28/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

banner 400x400

Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat mengatakan, pemasangan papan peringatan merupakan langkah preventif untuk mencegah kebakaran berulang, terutama di kawasan yang sebelumnya terbakar akibat aktivitas pembukaan lahan.

“Pemasangan 260 plang ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, meskipun saat ini kondisi karhutla di Riau relatif terkendali,” kata Arman.

Menurut Arman, berdasarkan hasil pemantauan terkini, tidak ditemukan titik api aktif di wilayah Riau. Sejumlah indikasi panas yang sebelumnya terdeteksi ternyata berasal dari aktivitas cerobong asap setelah dilakukan pengecekan di lapangan.

“Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap,” ujarnya.

Arman menjelaskan, kabut asap yang saat ini terpantau di sejumlah wilayah Riau merupakan asap kiriman dari luar daerah. Meski demikian, pihaknya tidak ingin lengah terhadap potensi munculnya kebakaran baru.

Personel kepolisian tetap disiagakan di sejumlah kawasan rawan karhutla untuk melakukan pengawasan, patroli, serta langkah mitigasi guna mencegah kebakaran kembali terjadi.

“Walaupun karhutla di Riau sudah tidak ada, tapi kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan,” tegasnya.

Sebanyak 260 papan peringatan tersebut akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Riau, dengan prioritas pemasangan pada lokasi bekas kebakaran yang dipicu aktivitas pembakaran lahan oleh perorangan.

Pemasangan plang diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Selain merusak lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas sehari-hari, serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi,” pesan Arman.

Di sisi lain, Polda Riau juga terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda Riau, kepolisian telah menangani 61 laporan polisi terkait kasus karhutla dengan jumlah tersangka mencapai 65 orang.

Sementara itu, total luas lahan yang tercatat dalam penanganan perkara karhutla tersebut mencapai 3.394 hektare.

Arman menegaskan, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan penegakan hukum agar kebakaran tidak kembali terjadi, khususnya di kawasan yang sebelumnya pernah terbakar.

Menurutnya, keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.

Karena itu, pemasangan ratusan papan peringatan diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus menekan risiko kebakaran berulang di Provinsi Riau.

Polda Riau juga akan terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel di lapangan guna memastikan kondisi karhutla yang saat ini relatif terkendali dapat terus dipertahankan.

banner 970x250