PEKANBARU – Setelah menuai polemik karena tiba-tiba Gang Kita di Jalan Kartama RT 001 RW 001, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, ditutup oleh pemilik tanah, akhirnya terselesaikan. Pemilik tanah akhirnya bersedia merobohkan kembali tembok yang sempat dipasang
Pemilik tanah, Sayuti, menyetujui pembongkaran tembok tersebut setelah diadakan musyawarah antara tokoh masyarakat dan perangkat kecamatan. Hadir pada pertemuan itu Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo, Camat Bukit Raya, perangkat desa, hingga masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Sayuti selaku pemilik tanah menyampaikan, awal penutupan jalan itu ketika ia hendak masuk dari Jalan Kaharudin Nasution terhalang oleh trafic light/lampu merah (verboden) sehingga membuat pihaknya terganggu.
Sayuti juga menyampaikan, kalau tanah tersebut adalah tanah pemberian dari neneknya dan tanah tersebut adalah tempat keluarga Sayuti berkumpul. Namun akibat pemasangan lampu merah, terjadi kemacetan yang menghalangi keluarganya untuk masuk ke rumah.
Karena kejadian itulah membuat Sayuti berinisiatif memblokir jalan, untuk menginformasikan ke warga bahwa jalan tersebut bukan jalan umum, dan itu merupakan tanah milik keluarga Sayuti. Sayuti awalnya memang memberikan akses masuk warga yang bertempat tinggal di seputaran objek.
Namun, sejak dijadikan jalan umum menyebabkan susahnya pihak keluarga Sayuti untuk masuk ke halaman rumah dikarenakan tertutup sama kendaraan yang berhenti ketika lampu merah menyala.
“Berdasarkan adanya keluhan masyarakat, terkait adanya penutupan akses jalan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, maka dari itu tadi diadakan pertemuan bersama-sama untuk mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan itu,” ujar Kapolsek Bukit Raya, Arry Prasetyo kepada GoRiau.Com, Jumat (16/4/2021).
Dari pertemuan itu, akhirnya para pihak menemukan titik terang, dimana Sayuti telah mendengar penjelasan dari semua pihak, hingga pihak Dishub yang memasang traffic lihgt di jalan tersebut. Akhirnya Sayuti menerima dan bersedia untuk membongkar tembok, dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama perangkat pemerintahan.
“Tadi pagi sudah di bongkar sama pemilik tanah, dari hasil rapat di kantor lurah bersama Upika. Kita yakin semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik. Saya berharap kita saling menjaga Kamtibmas, agar semuanya berjalan dengan baik,” tutup Arry.










