ASN Bengkalis Diingatkan Tidak Menambah Cuti Lebaran, Berani Melanggar Ini Sanksinya

banner 468x60

BENGKALIS-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkalis diingatkan tidak menambah cuti lebaran. Berani melanggar, sanksi ringan hingga berat menanti.

Pemerintah Bengkalis telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Libur Aparatur Sipil Negara (ASN) Bengkalis pada perayaan Idul Fitri tahun ini. Dari SE itu, ASN besok mulai libur hingga Minggu.

banner 338x250

“Ketentuan libur bersama atau cuti dimulai tanggal 12 Mei hingga tanggal 16 Mei mendatang. Tanggal 17 Mei ASN kembali masuk kerja dan tidak dibenarkan menambah cuti,” ungkap Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin, Selasa (11/5/2021).

SE sudah disampaikan ke masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkalis. Pihaknya menegaskan akan ada sanksi jika ASN berani menambah libur sendiri sesuai dengan aturan yang ada.

“Sanksi bisa ringan, sedang, ataupun berat. Tergantung hasil dari majelis etik,” ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya belum memastikan pada hari pertama kerja akan melakukan Sidak. “Kita tunggu perintah Bupati Bengkalis, kalau memang akan melakukan sidak hari pertama nanti akan kita sidak,” ujarnya.

banner 970x250