Akui Masih Ada Oknum Klaim Lahan KIT, Wali Kota Pekanbaru: Ada Tim Yustisi

banner 468x60

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membebaskan lahan seluas 306 hektar, untuk Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Namun demikian, ia mengakui masih ada oknum yang mengklaim kepemilikan atas sejumlah lahan tersebut. Padahal, luas lahan itu sudah sepenuhnya di bayar oleh Pemko Pekanbaru.

banner 400x400

“Kita sudah membeli lahan itu, sudah 100 persen. Tetapi memang ada secara lisan (menyampaikan, red) yang mengklaim,” ujarnya, Sabtu (22/5/2021).

Terkait hal itu, Firdaus mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jawaban atau kebijakan secara personal. Pasalnya, permasalahan sengketa lahan itu sudah masuk ranah hukum dan sudah ada tim yustisi yang disediakan untuk melayani oknum, jika ingin klaim lahannya.

“Kita tidak bisa memberikan jawaban secara pribadi atas klaim lahan. Itu masalah hukum, dan sudah ada tim yustisi yang siap melayani, maka silahkan mengadu ke tim jika memang ada klaim kepemilikan lahan,” jelasnya.

Firdaus menjelaskan, yang mengklaim lahan tentunya harus memiliki dokumen-dokumen kepemilikan yang absah atas lahan yang diklaim. Sebagaimana Pemko Pekanbaru sendiri sudah memiliki surat-surat kepemilikan lahan tersebut.

“Harus ada surat yang absah, maka silahkan tempuh jalur hukum. Kita sudah punya (surat, red),” pungkasnya.

banner 970x250