Ada Mafia Lahan di Perda RTRW Provinsi Riau, Masyarakat Riau Tak Dapat ‘Ganti Untung’ Lahan di Tol Pekanbaru – Bangkinang

banner 468x60

PEKANBARU – Anggota DPR RI Dapil Riau 2, Syahrul Aidi Maazat mengungkapkan adanya dugaan ‘permainan mafia lahan’ dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2018. Hal ini akhirnya menjadikan masyarakat sebagai korbannya.

Hal tersebut dia sampaikan kepada Kementerian PUPR, dimana dia menyebut bahwa masyarakat di Kabupaten Kampar terzolimi oleh perubahan status lahan mereka dari Hutan Penggunaan Lain (HPL) menjadi Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).

banner 400x400

“Saya mendengar ada mafia yang bermain ketika penetapan RTRW itu, dimana kebun perusahaan dan lahan pejabat dikeluarkan dari HPK dijadikan HPl. Untuk mengganti itu, dicaploklah lahan masyarakat,” kata mantan anggota DPRD Kampar ini, Selasa (25/5/2022).

Masyarakat, lanjutnya, tidak mengetahui perubahan tersebut. Tapi mereka punya surat-surat yang menguatkan posisi mereka, baik Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), dan lainnya.

Dengan perubahan tanpa sepengetahuan masyarakat tersebut, pemerintah tidak bisa membayarkan ganti rugi kepada masyarakat. Apalagi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkonsultasi dengan kejaksaan untuk meminta legitimasi.

“Orang hukum pasti membaca berdasarkan hukum saja. Saya mewakili masyarakat ingin menyampaikan ini, tolong berkoordinasi dengan LHK mengenai status lahan, jangan pendekatan hukum, pendekatan historis juga,” terangnya.

Syahrul menambahkan, dia maupun pemerintah tentu tidak ingin jika pembangunan Tol Pekanbaru – Bangkinang ini membuat masyarakat terzalimi. Sehingga dia berharap masalah ini segera diselesaikan.

“Masyarakat ini dizalimi saat penetapan Perda RTRW Provinsi Riau, banyak yang berubah status lahan masyarakat ini. Terbongkarnya kan karena ganti rugi ini. Memang bagusnya ada lembaga yang menelusuri ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru – Bangkinang, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Ruas tol 40 km ini diharapkan bisa membuat mobilitas semakin efisien.

“Sudah berjalan kurang lebih 40 kilometer dan kita harapkan progresnya makin hari makin panjang,” kata Jokowi, Rabu (19/5/2021).

Sebagai informasi, ruas jalan tol Pekanbaru – Bangkinang sebenarnya ditargetkan bisa difungsionalkan sebelum lebaran tahun ini. Namun, proyek ini masih terkendala pembebasan lahan.

Adapun ruas jalan tol ini melintasi lima kecamatan dan 23 desa di Kabupaten Kampar, Riau. Mulai dari Kecamatan Tambang, meliputi Desa Rimbo Panjang, Kualu Nenas, Sungai Pinang, Kuapan, Kecamatan Kampar Timur, Desa Pulau Birandang.

Kemudian Kecamatan Rumbio Jaya, meliputi Desa Bukit Kratai, Naga Beralih, Kayu Aro, dan Sawah. Selanjutnya, Kecamatan Kampar Utara meliputi Desa Sungai Jalau, Muara Jalai, Sungai Tonang.

Proyek tol ruas Pekanbaru – Bangkinang ini merupakan seksi enam dari trase proyek jalan tol Padang – Pekanbaru.

banner 970x250