Jelang PPDB, Marwan Yohanis Ingatkan Dinas Tingkatkan Sosialisasi dan Orang Tua Siswa Mesti Proaktif

banner 468x60

PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Riau, Marwan Yohanis meminta semua pihak bisa belajar dari Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang sudah berlangsung dalam beberapa tahun belakangan.

Dikatakan Politisi Gerindra ini, pihaknya sudah mengundang Dinas Pendidikan sebanyak dua kali sejak pasca lebaran ini, dan setiap pertemuan selalu ada masukan-masukan dari DPRD Riau yang memang menerima banyak keluhan masyarakat.

banner 400x400

“Masukan dari masyarakat yang kami sampaikan diharapkan bisa menjadi perbaikan nanti, karena langsung dicarikan solusi oleh dinas. Mudah-mudahan tidak lagi ada hal yang merugikan masyarakat,” kata Politisi Dapil Inhu-Kuansing ini, Minggu (30/5/2021).

Dicontohkan Marwan, persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah masalah Surat Keterangan (Suket) domisili yang dikeluarkan kelurahan, kedepannya pengeluaran Suket akan lebih diperketat.

“Jadi, Suket itu baru bisa dikeluarkan kalau yang bersangkutan sudah tinggal 1 atau 2 tahun di daerah tersebut. Dan ini akan terintegrasi ke data kependudukan, jadi kalau sudah dikeluarkan di tempat lain, dia tidak akan bisa dikeluarkan lagi,” tambahnya.

Kemudian, Marwan juga menyinggung soal persentase beberapa jalur masuk, seperti afirmasi, berprestasi, hingga anak guru. Guru yang dia maksud ini tidak hanya guru di daerah tersebut, namun juga guru di sekolah lain, baik SD, SMP, hingga SMA.

“Daerah arsiran juga kita bahas, misalnya yang dia tidak masuk di sekolah A dan B karena dia posisinya di tengah-tengah sekolah A dan B ini. Ini kan banyak kemarin ditemukan, nanti akan dicarikan solusi teknisnya,” tuturnya.

Terkait Covid-19 yang semakin parah di Riau, Marwan tak memungkiri jika pihaknya dan Dinas Pendidikan sedang mewacanakan supaya ada aplikasi untuk mencegah kerumunan di sekolah. Namun, aplikasi ini masih dimutakhirkan supaya tidak ada persoalan nantinya.

Lebih jauh, Marwan menekankan kepada dinas agar bisa menggencarkan sosialisasi terkait syarat-syarat PPDB ini, termasuk memasang pengumuman di media-media yang ada, dan juga di titik-titik yang bisa diakses banyak orang.

“Nanti akan disosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis)nya, kalau tak salah saya, tanggal 7 sudah dimulai, sosialiasi akan dimulai ke operator-operator sekolah,” ulasnya.

Kepada masyarakat, Marwan juga mengimbau supaya proaktif mencari informasi terkait PPDB ini, supaya tidak kalang kabut nantinya saat tiba di sekolah. Sosialisasi dinas dan orang tua siswa yang proaktif diharapkan bisa meminimalisir perbedaan persepsi dalam proses PPDB.

“Informasi di website resmi juga sedang dipersiapkan, nanti akan disampaikan ke masyarakat kalau sudah betul-betul final,” tutupnya.

banner 970x250