SELATPANJANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan hearing bersama sejumlah perusahaan di Kecamatan Merbau dalam rangka monitoring terkait hubungan industrial dan informasi rekrutmen tenaga kerja serta laporan terhadap dampak lingkungan pada bekas kegiatan eksploitasi, dan treatmen yang telah dilakukan.
Rapat yang tetap mengedepankan protokol kesehatan tersebut mengambil tempat di ruang kantor Kampus Nanda Al-Mushoffa STKIP Meranti, Jalan Kondur, Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, pada Selasa (29/6/2021).
Dalam pertemuan itu membicarakan berbagai laporan masyarakat di Kecamatan Merbau, mulai dari masalah pekerjaan jalan perusahaan Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA, sistem perekrutan tenaga kerja sup Kontraktor EMP, masalah dampak lingkungan operasional, terkait sistem kompensasi kebisingan pengeboran lokasi dan lainnya, masalah program CSR Perusahaan, terkait listrik di Pulau Padang, dan lain sebagainya.
Hadir saat itu, Anggota Komisi II DPRD Meranti, Basiran SE MM, Dedi Yuhara Lubis, dan M. Syafii, hadir juga Sekcam Merbau, Amuniruddin SE beserta sejumlah anggota Satpol PP Merbau, Ps. Kanit Intel Polsek Merbau, Bripka Erianto, Field GPA Officer EMP Malacca Strait SA, Iswardi, sejumlah perwakilan PT. Asia Petrocom Services (APS), petugas PLN Ranting Teluk Belitung, Dodi Saputra, sejumlah perangkat Desa Bagan Melibur, tokoh masyarakat dan komponen lainnya.
Dedi Yuhara Lubis, saat memimpin rapat menyampaikan, pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi bersama dalam rangka memperjuangkan kepentingan semua pihak. Selain itu juga pihaknya berharap pertemuan kali ini dapat menjadi dasar penguatan menjawab berbagai isu keluhan masyarakat yang perlu diperjuangkan bersama.
“Kami mewakili Komisi II yang hadir dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang berkesempatan ikut diskusi, walaupun sebenarnya kami kecewa dalam pertemuan membawa kepentingan masyarakat banyak pihak Perusahaan malah mengutuskan perwakilan masing-masing saja, sementara atasannya berhalangan. Tapi kami menginginkan hearing ini tetap dapat menjawab dengan baik apa yang akan kita diskusikan nanti,” ucap Sekretaris Partai Hanura Meranti itu.
Senada disampaikan Basiran, SE MM bahwa dengan telah aktifnya pekerjaan pengeboran sumur di wilayah operasional Perusahaan EMP diminta agar dapat meminimalisir dampak konflik dilingkungan masyarakat. Hal ini penting jangan sampai pekerjaan Perusahaan yang sangat dekat titiknya dengan rumah warga malah tidak ada perhatian perusahaan.
“Saya pribadi sebagai Anggota DPRD Meranti yang rumah saya sangat dekat dengan wilayah operasional perusahaan tentu tau persis di lapangan, kita minta pihak EMP dan Sub Kontraktor EMP dapat menjadikan pembahasan kita hari ini catatan penting untuk dilakukan eksen di lapangan secara baik, mana yang prioritas dan mana yang belum prioritas kedepan perlu direalisasi. Jangan sampai pekerjaan Perusahaan malah terjadi konflik di lingkungan masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Ditambahkan M. Syafii, pihak EMP jangan anggap hearing hari hanya formalitas belaka, kehadiran Komisi II DPRD Meranti tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi membantu kepentingan masyarakat banyak, jangan malah membuat kebijakan yang merugikan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
“Kedepan kami mau kalau pihak DPRD Meranti mengundang perusahaan yang hadir jangan diwakili lagi, ini lembaga rakyat, jangan anggap main-main. Kalau sampai hasil diskusi kita hari ini tidak direalisasi dengan baik oleh pihak perusahaan nantinya maka kami akan lanjutkan aspirasi masyarakat ini sampai ke pusat,” ucap Anggota DPRD dari Partai NasDem dengan nada kesal.
Field GPA Officer EMP Malacca Strait SA, Iswardi menyampaikan, pada dasarnya pihak perusahaan terus melakukan yang terbaik di lapangan dalam pekerjaan, hal-hal yang menjadi pembahasan saat ini akan disampaikan dan ditindaklanjuti nantinya realisasi di lapangan sesuai aturan. Mudah-mudahan diskusi ini menjadi kekuatan dalam menjawab aspirasi dari pihak DPRD Meranti untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Kami dari EMP dan Sub Kontraktor EMP tentunya terus berkerja maksimal dan sesuai SOP Perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan. Apalagi menyangkut kepentingan masyarakat banyak, seminim mungkin kami lakukan kebijakan dengan menghindari konflik di masyarakat. Semoga pertemuan kita bersama hari ini jadi ajang silaturrahmi yang baik dan harapan bersama kali ini dapat secara bertahap direalisasikan sesuai aturan perusahaan kedepan,” ungkap Iswardi.
Sekedar informasi, beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait pembangunan jalan lintas sepanjang 9 Km di wilayah pemukiman masyarakat Desa Bagan Melibur yang sempat gagal dikerjakan akan kembali mulai dikerjakan EMP pada bulan Agustus tahun ini. Kemudian untuk proses dan teknis realisasi kompensasi kebisingan juga segera dituntaskan walau bertahap sesuai titik pekerjaan, selain itu untuk pembersihan lahan wilayah sumur EMP juga akan segera diambil langkah pembersihan dengan skala prioritas dan bertahap.
Usai pertemuan terlihat juga rombongan Komisi II DPRD Meranti didampingi Upika Merbau dan tokoh masyarakat melakukan peninjauan langsung ke titik pengeboran sumur baru milik EMP guna mengetahui secara langsung teknis dan kondisi pekerjaan di lapangan.










