PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi ini menerima DPRD Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar). Kunker ini bertujuan untuk mempelajari sistem kerja Banggar DPRD Riau.
Dalam pertemuan ini DPRD Rokan Hulu diwakili oleh Ketua dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Rohul yang dipimpin oleh Nono Patria Pratama dan Hardi Candra.
Sementara, dari DPRD Riau, rombongan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riyai Dapil Rohul, Kelmi Amri dan Staf Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau, Butar Butar.
Kedua belah pihak membahas tentang Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2020 di DPRD Riau, dimana nantinya akan menjadi masukan bagi DPRD Rohul dalam melakukan pekerjaan yang sama.
Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti menyampaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Rohul tahun anggaran 2020 memiliki peran sangat penting bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu secara keseluruhan di masa yang akan datang.
“Ranperda ini sangat penting, karena ini akan berdampak pada pembangunan daerah, karena setiap poin-poin pertanggungjawabannya menjadi dasar untuk pelaksanaan di tahun berikutnya,” kata Poti, Jumat (2/7/2021).
Salah seorang Anggota Banggar, Kelmi Amri juga menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 banyak hal yang bisa menjadi pelajaran berharga dari realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Lebih lanjut dia menjelaskan kekuatan APBD yang dapat direalisasikan dan digunakan secara optimal untuk mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Hal tersebut dapat dilihat dari prosentase perolehan pendapatan, penyerapan belanja masing-masing OPD, kemampuan pembiayaan, besaran dana transfer dan silpa maupun kekuatan belanja langsung 0dibanding dengan belanja tidak langsung. Diperlukan langkah inovatif agar APBD dapat terus meningkat dan dibelanjakan secara efektif dan efisien,” terangnya.










