Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Kecewa, Pimpinan PLN tak Hadir saat Hearing

banner 468x60

SELATPANJANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Riau, sangat kecewa dan menyayangkan sikap dari pihak Sub Unit Pelanggan (ULP) PLN wilayah Kecamatan Merbau dan Tasik Putripuyu, yang tidak hadir saat diundang pertemuan hearing, pada Selasa (29/6/2021) di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau.

“Kita atas nama Komisi II DPRD Meranti sangat kecewa terhadap pimpinan PLN di wilayah tersebut yang tidak menghargai undangan kita untuk hearing bersama. Padahal sebelumnya kita sudah memasukan surat kepada mereka,” ungkap anggota Komisi II Dedi Yuhara Lubis, dalam hearing.

banner 400x400

Dedi mengaku, sebelum hearing dilaksanakan, pihaknya sudah menelpon pimpinan terkait. Namun, yang bersangkutan beralasan tidak bisa menghadiri undangan hearing dikarenakan sedang berada di Desa Bandul untuk melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat.

“Menurut kami alasan ini sengaja dibuat-buat untuk menghindar. Awalnya saat dikonfirmasi yang bersangkutan bersedia, tapi kenyataanya dia tidak hadir,” ucapnya dengan nada kecewa.

Dijelaskannya, hearing atau rapat dengar pendapat itu dilakukan mengingat ada persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Pulau Padang pada umumnya, khususnya di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau.

Seperti, lanjutnya menyoroti, hal yang disampaikan oleh beberapa perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Bagan Melibur terkait persoalan listrik setempat. Diantaranya, listrik sering padam secara tiba-tiba, kemudian kabel jaringan PLN yang tidak memenuhi standar.

Bahkan, bebernya, masyarakat menyampaikan bahwa mereka secara swadaya membeli kabel untuk aliran listrik dari tiang ke tiang, hingga sampai ke rumah. Parahnya lagi, pengakuan dari masyarakat setempat bahwa pihak Sub ULP PLN disana mengatakan untuk desa Bagan Melibur ini belum layak untuk dialiri listrik.

“Kita mempertanyakan apa maksud ucapan belum layak untuk dialiri listrik oleh PLN di wilayah kepada masyarakat tersebut. Jawaban seperti itu saya pikir melukai hati masyarakat. Apakah masyarakat disana tidak berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan?,” tegas politisi Hanura itu.

“Dalam hal ini kami tentunya tidak akan tinggal diam. Jika pimpinan wilayah Merbau dan Tasik Putripuyu tersebut tidak bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kata-katanya itu, maka persoalan ini akan kita bawa dan kita sampaikan ke PLN Wilayah Provinsi Riau,” sambungnya kembali menegaskan.

Saat pertemuan, Darwin Siregar, salah seorang tokoh masyarakat Desa Bagan Melibur, mengatakan bahwa masyarakat sudah pernah menanyakan langsung ke pengelola PLN setempat perihal penyambungan listrik di wilayah tersebut. Namun, jawaban yang mereka terima dinilai sangat mengecewakan.

“Kami sudah pernah tanya. Tapi, jawaban dari pihak PLN waktu itu mengatakan bahwa tempat kami belum layak dialiri listrik,” ungkapnya di hadapan legislator.

Lebih lanjut, disampaikan pula legislator asal Dapil 4, Basiran, disaat hearing dan kunker tersebut, bahwa pihaknya akan kembali mengundang hearing pihak-pihak terkait yang berkompeten dalam menyelesaikan keluhan masyarakat setempat terkait kondisi listrik.

“PLN tidak menghargai kami. Kami datang hearing sekaligus kunker ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Malah mereka tidak datang. Nanti kita akan kembali mengundang mereka untuk hearing,” tegas Basiran yang juga didampingi anggota Komisi II lainnya, Muhamad Sfafi’i, disaat pertemuan.

Kepala Sub Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Merbau dan Tasik Putripuyu, Krismantoro, yang dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021) terkait masalah tersebut, mengatakan bahwa tidak ada niat menghindari pertemuan dengan Komisi II. Sebab, sebelumnya mereka juga sudah ada janji bersama masyarakat di Desa Bandul untuk menyelesaikan persoalan kelistrikan.

“Saya bukan menghindar. Kalau saya tau undangan untuk membahas masalah Pondir (dusun yang berada di Desa Bagan Melibur) itu saya akan hadir karena di surat undangan tak ada membahas itu dan lebih ke lingkungan. Makanya semalam itu saya ditelpon juga sama manager saya waktu itu, jadi saya telpon juga pak dewannya itu bahwa saya menghadiri acara disini dulu, tapi setelah itu juga buru-buru datang kesana namun acaranya itu sudah selesai dan sekitar jam 12 lewatlah saya sudah sampai ke Belitung, terus informasi dari petugas yang mewakili saya itu katanya jam 3 nanti ada tu peninjauan di lapangan untuk daerah Pondir, ditunggu-tunggu rupanya tak ada konfirmasi. Tanya lagi sama anggota kayaknya tak jadi mungkin bos karena tak ada dihubungi, oo iya udahlah kalau gitukan,” ungkap Krismantoro menjelaskan.

Menyinggung soal pernyataan dari pengelola PLN setempat terkait Dusun Pondir Desa Bagan Melibur, belum layak dialiri listrik, Krismantoro menyangkalnya. Kata dia, pihaknya tidak ada menyampaikan seperti itu.

“Mungkin statmennya sebelum-sebelum saya gitu. Kalau dibilang layak itu tetap layak, namanya kita istilahnya pelayan masyarakat apapun yang istilahnya untuk pengajuan pasang baru tetap kita layani cuma di lapangan-lapangan pasti adalah kendalanya apa, kalau untuk daerah Pondir itukan layak cuma disana tu informasinya tegangan sering drop karena SKU tak nyampai disana,” jelasnya.

Krismantoro mengaku pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kondisi di lapangan sehingga bisa secepatnya dilaporkan ke PLN Rayon Selatpanjang.

“Rencana saya mau ke lapangan mau survei dulu istilahnya apa yang menjadi kekurangan disana, materialnya atau yang lainnya. Setelah kita survei baru pengajuannya ke Selatpanjang, kemungkinan Selatpanjang nanti baru pengajuannya ke UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Dumai, karena perencaan kan adanya di UP3 Dumai, jadi kita disini cuma bisa mensurvei dulu apa yang menjadi permasalahannya nanti baru akan kita sampaikan,” pungkasnya.

banner 970x250