DUMAI-Hingga hari terakhir masa sanggah Jumat (6/8/2021), sebanyak 639 pelamar CPNS Dumai yang tak lulus administrasi, tak ada yang mengajukan sanggahan.
Sebelumnya ada sebanyak 6.070 yang dinyatakan lulus administrasi dan 639 pelamar dinyatakan tidak lulus administrasi.
Hal itu berdasarkan pengumuman Walikota Dumai, nomor 810/1323.1/BKPSDM tentang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah kota Dumai tahun anggaran 2021.
Dari 639 Pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lulus administrasi hingga Jumat (6/8/2021), tidak ada satupun pelamar yang memasukan sanggahan ke BKN dan situs resmi yang telah ditentukan.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nazrizal melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, Khaidir.
Berdasarkan Pengumuman Walikota Dumai Nomor 810/1323.1/BKPSDM ada 639 dinyatakan tidak lulus administrasi. ”Sejak dibukanya masa sanggah mulai pada 4 Agustus hingga 6 Agustus 2021 menjelang ditutupnya masa sanggah tidak ada satu pun pelamar yang dinyatakan tidak lulus melakukan sanggahannya,” ujarnya seperti dilansir dari Pekanbaru.tribunnews.com.
Sesuai jadwal, pihaknya akan menjawab sanggah dimulai pada 4 sampai 13 Agustus 2021 dan pengumuman pascasanggah 15 Agustus 2021. Dikatakannya, bahwa 639 pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lulus administrasi, tersebut sudah diterangkan apa sebabnya mereka tak lulus.
“Mungkin karena sudah jelas keterangannya makanya belum ada yang menyanggah,” sebutnya.
Khaidir juga berpesan kepada pelamar yang lulus administrasi persiapkan diri mulai dari sekarang. “Jangan pernah percaya kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan istansi maupun BKN, yang mengiming-imingi bisa meluluskan karena sudah CAT tak ada lagi yang bisa menjamin, yang menjamin kita ya diri kita sendiri,” pesannya.










