Ada Anggota BPD Keluhkan Pembayaran Gaji, Bupati Adil Kumpulkan Kades se-Kepulauan Meranti

banner 468x60

SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH gerah mendengar laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengaku tak gajian beberapa bulan, agar hal itu tak terjadi lagi Bupati Adil mengintruksikan kepada kepala desa (kades) jangan sampai terlambat mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang disinyalir menjadi penyebab terlambatnya pembayaran gaji BPD.

Bupati Adil menegaskan dirinya tidak mau mendengar lagi adanya keluhan serupa yang disampaikan oleh anggota BPD.

banner 400x400

“Saya tidak ingin mendengar lagi adanya penunggakan pembayaran gaji BPD,” ujar Bupati Adil saat memimpin rakor bersama Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol yang melibatkan dinas terkait dan para kades se-Kabupaten Meranti terkait pengelolaan Dana Desa, di Aula Kantor Bupati, Selasa (27/7/2021).

Diakui Bupati Adil, sebelumnya ia mendapat laporan dari salah seorang anggota BPD yang mengeluh karena belum menerima gaji selama 4 bulan. Mendengar laporan itu Bupati Adil meradang dan langsung bergerak cepat dengan memanggil pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) selaku koordinator dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencari tahu masalah yang terjadi.

Dari keterangan pihak BPKAD yang disampaikan Plt Sekretaris BPKAD Meranti, Alamsyah Mubarak, terlambatnya pembayaran gaji BPD ternyata diakibatkan oleh terlambatnya desa mengajukan pencairan ADD, sementara menyangkut ketersediaan anggaran di BPKAD dikatakan Mubarak tidak ada masalah.

Selanjutnya Bupati Adil langsung menggelar rakor bersama seluruh kades se-Kabupaten Meranti untuk membahas permasalah tersebut.

Disitu Bupati Adil menegaskan tidak ingin kejadian serupa terulang lagi dengan meminta desa untuk mengajukan ADD secara tepat waktu. Ia berharap mulai 1 Agustus 2021 nanti pembayaran gaji BPD sudah berjalan normal.

banner 970x250