Cek Prokes, Petugas Gabungan Datangi Tempat Usaha di Tembilahan, Ini Hasilnya

banner 468x60

TEMBILAHAN –Petugas gabungan mendatangi tempat usaha di Jalan Telaga Biru, Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, BPBD, Dishub dan petugas kesehatan dari Puskesmas Gajah Mada untuk pengecekan protokol kesehatan (prokes).

banner 400x400

Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Martha Haryadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut sosialisasi penerapan Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir Nomor: 1038,70/INS/VII/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM level 3 di Inhil darurat Covid-19.

“Iya, tadi malam kita mendatangi pelaku usaha di sepanjang Jalan Telaga Biru, Tembilahan,” ungkapnya, Selasa (3/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mendapati 12 orang pelanggar protokol kesehatan, berkendara dan melintas tidak menggunakan masker.

“Mereka diminta untuk membacakan teks Pancasila dan diberi hukuman melakukan push-up. Kita juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes dengan tetap memakai masker,” tandasnya Martha Haryadi.

banner 970x250