PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan Walikota Pekanbaru, Firdaus mengadakan rapat koordinasi, evaluasi, dan persiapan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Pekanbaru.
“Hari ini, kita rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM yang diperketat di Pekanbaru. Alhamdulillah tadi sudah dilaporkan oleh pak Walikota dan Kapolresta Pekanbaru bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Kita juga membahas tentang kemungkinan-kemungkinan andai kata ditetapkan PPKM Darurat. Dari rakor ini, kami sampaikan bahwa Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru sudah siap PPKM Darurat, jika itu yang jadi keputusan pemerintah pusat nanti,” kata Syamsuar di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (12/7/2021).
Menurut Syamsuar, selama berperang melawan Pandemi ini, segala kemungkinan bahkan skenario terburuk harus diantisipasi dengan cepat. Salah satunya dengan mempersiapkan diri melakukan PPKM Darurat.
Terlebih lagi, jantung ibukota Riau, Pekanbaru, terus mengalami penambahan kasus baru. Serta, telah dikelilingi sejumlah kabupaten kota tetangga yang telah ditetapkan PPKM Darurat, seperti yang ada di Provinsi Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.
“Kemungkinan (PPKM Darurat, red) itu semua bisa terjadi. Yang penting sekarang ini, kita harus memperketat pencegahan penyebaran Covid-19 di hulunya,” jelasnya.










