Lahan Pemakaman Jenazah Khusus Covid-19 Tersisa Setengah Hektar

banner 468x60

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyediakan lahan seluas 2 hektar untuk pemakaman jenazah positif Covid-19 sejak pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru. Lahan tersebut berlokasi di TPU Tengku Mahmud Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sekretaris Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Edi Satriawan menjelaskan saat ini luas lahan pemakaman tersebut tinggal setengah hektar. Dimana terdapat 969 jenazah yang sudah dimakamkan pertanggal 15 Juli 2021.

banner 400x400

“Tersedia 2 hektar untuk pemakaman jenazah positif Covid-19. Sekarang tinggal setengah hektar saja,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Meskipun demikian, Edi menjelaskan bahwa lahan yang tersedia diantara makam yang sudah ada masih bisa digunakan untuk membuat satu makam. Menurutnya, jarak antara makam sebelumnya memang cukup jauh agar tidak terjadi longsor.

“Jadi selain lahan setengah hektar tadi, kita masih bisa pakai lahan yang ada diantara makam yang sudah ada. Dulu jarak antara makam sengaja agak jauh agar tidak longsor, jadi diantara tanah makam yang sudah kering, bisa disisip untuk membuat makam baru,” jelasnya.

banner 970x250