Warga Pekanbaru Bisa Dapat Kartu Pass Lewati Penyekatan, Ini Cara dan Syaratnya..

banner 468x60

PEKANBARU – Kota Pekanbaru sampai saat ini masih menerapkan PPKM level 4, untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakan dalam pembatasan tersebut adalah menyekat sejumlah jalan, baik jalan protokol maupun pembatasan di lingkungan rukun warga (RW).

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus meminta agar warga yang tidak benar-benar memiliki kepentingan tidak keluar rumah. Terutama saat jam padat, yang terjadi dipagi hari, siang dan sore hari.

banner 400x400

Sebab dalam surat edaran, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Hanya sektor esensial boleh bekerja sebanyak 25 persen dari jumlah karyawan.

“Tingkat ketaatan warga saat ini masih rendah agar jangan keluar rumah saat tidak terlalu ada kepentingan. Tentunya bagi yang bekerja dibidang esensial kita dukung agar dapat beraktivitas,” ujarnya, Kamis (11/8/2021).

Firdaus mengatakan warga yang harus bekerja karena bergerak di bidang esensial dapat melewati penyekatan. Caranya dengan mendapatkan kartu pass di sekretariat Satgas Covid-19 di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Warga ini bisa pakai kartu pass untuk melewati penyekatan. Kita minta satgas memberikan kartu agar bisa melewati penyekatan, bisa diambil melalui BPBD Pekanbaru,” pungkasnya.

banner 970x250